Punya rencana untuk bangun rumah. Punya uangnya. Bingung mesti bagaimana, mulai dari mana dan jangan-jangan dana tidak cukup..
Kondisi seperti itu seringkali saya dengar dari beberapa orang yang sedang berencana untuk punya rumah. Belum lagi kalau mereka sudah tanya sana-sini dan mendapatkan informasi yang berbeda-beda. Ada yang bilang: „Aku dulu pake tukang langganan Bapakku, biasanya nanti dia bawa teman-temannya untuk membangun“, “Cari arsitek deh, rumahku di desain oleh Arsitek”, “Coba aja ketemu mandor yang dulu bangun rumah Om ku”, atau “Pake pemborong saja”. Nah lho… jadi mana yang harus diikuti?
Proses sejak dari “keinginan untuk membangun rumah” sampai “rumah siap untuk dihuni”, bisa melalui berbagai cara. Seperti pepatah, Banyak jalan menuju Roma. Jadi… Banyak jalan mewujudkan Rumah.
Kenali dulu prosesnya
Proses keseluruhan dapat disederhanakan menjadi tahap rencana, penggambaran dan pembangunan.
Tahap pertama adalah ada keinginan dan rencana untuk membangun rumah. Anda harus tahu rumah seperti apa yang Anda butuhkan dan inginkan. Ruangan apa saja yang diperlukan. Kamar tidur, ruang makan, ruang tamu, ruang kerja, kamar pembantu, garasi, gudang, dst. Susun pula rencana mengenai kapan rumah tersebut harus dapat dihuni dan berapa dana yang dimiliki dan sumber pendanaan alternatif.
Selanjutnya Anda perlu gambar untuk panduan membangun rumah. Minimal adalah gambar yang menunjukkan tata letak ruang dan bentuk massa bangunan. Semakin lengkap gambarnya akan semakin menguntungkan buat pemilik rumah. (lih. Tulisan “Cakupan Kerja Arsitek”)
Kemudian, harus ada tim yang akan mengerjakan atau mengkonstruksikan rumah Anda.
Ragam cara
Seluruh proses tersebut dapat dilakukan dengan melibatkan banyak pihak atau hanya satu pihak saja.
A. Perancang dan pembangun adalah pihak terpisah
Jasa Arsitek dapat anda gunakan untuk mendesain rumah Anda. Manfaatkan seoptimal mungkin. Dengan Arsitek Anda dapat mendiskusikan desain dari berbagai aspek antara lain estetika, kemudahan pemeliharaan, keterbatasan dana dan trend desain. Anda dapat meminta Arsitek untuk membantu Anda melihat proses pembangunan nantinya (jasa supervisi). Biasanya secara berkala arsitek akan datang ke lokasi pembangunan, jika sudah disebutkan dalam perjanjian dengan arsitek.
Jika gambar sudah Anda miliki, Anda dapat mencari kontraktor atau pemborong. Ada yang menawarkan upah dan material sekaligus, ada juga yang menawarkan upah saja sedangkan material dapat Anda beli sendiri atau dibeli oleh pemborong dan kemudian di reimburse sesuai dengan nilai di kuitansi. Untuk pengurusan IMB, Anda dapat meminta kontraktor untuk menguruskan dan nantinya akan dimasukkan dalam biaya penawarannya.
Ada orang yang tidak menggunakan kontraktor atau pemborong, tetapi menggunakan mandor. Sebaiknya kenali dulu kualitas mandor tersebut. Apakah seluruh gambar dapat dibaca dan dipahami dengan baik. Karena ada pula mandor yang tidak dapat membaca gambar dengan baik, terutama gambar-gambar detil sehingga rumah yang dibangun tidak sesuai dengan gambar/desain yang anda inginkan. Pekerjaan detil dikerjakan menurut apa yang biasa dikerjakannya. Untuk pengurusan ijin, ada mandor yang dapat melakukannya ada pula yang tidak.
Untuk mencari informasi mengenai arsitek dan kontraktor, Anda dapat mencari di internet, di iklan media cetak, atau informasi dari saudara/kerabat Anda. Untuk melihat kualitas dan kecocokan dengan jasa yang diberikan, anda dapat meminta contoh-contoh proyek yang pernah dikerjakan. Untuk kontraktor dan mandor, sebaiknya Anda melihat langsung bangunan yang sudah dikerjakan sehingga Anda dapat melihat kualitas/kerapihan hasil kerjanya.
Dengan menggunakan cara ini, Anda perlu meluangkan lebih banyak waktu untuk mengurus berbagai hal termasuk mencari pihak-pihak yang akan dilibatkan dan dikontrak. Untuk menekan biaya, Anda perlu bernegosiasi dengan cermat. Untuk bernegosiasi dengan kontraktor/pemborong, Anda dapat membandingkannya dengan perkiraan biaya (owner’s estimate) yang dibuat oleh Arsitek jika Anda menggunakan jasanya hingga gambar detil.
B. Perancang dan pembangun adalah satu pihak
Terkadang ada arsitek yang juga mempunyai jasa membangun. Jadi desain dan bangunan dikerjakan oleh arsitek dan timnya. Ada juga kontraktor/pemborong yang juga mengerjakan desain. Istilahnya kontraktor Rancang-Bangun. Kenali betul karakter desainnya apakah sesuai dengan selera Anda. Begitu pula hasil bangunannya, apakah kualitasnya sesuai dengan yang Anda inginkan. Bisa jadi desainnya Anda sukai tetapi hasil kerjanya kurang memuaskan, atau sebaliknya.
Untuk pengurusan IMB biasanya dapat dilakukan oleh arsitek/kontraktor rancang bangun.
Keuntungan dari cara ini adalah Anda tidak terlalu direpotkan karena hanya berhubungan dengan satu pihak hingga rumah Anda siap dihuni. Untuk mendapatkan jasa yang harga dan kualitasnya sesuai dengan Anda, sebaiknya bandingkan satu jasa dengan jasa yang lainnya. Meskipun ada yang menawarkan bahwa Anda tidak perlu membayar fee desain jika menggunakan jasanya. Bukan berarti Anda mendapatkan biaya yang murah. Bisa saja harga konstruksinya sudah dinaikkan. Jadi harus cermat dan membandingkan satu dengan yang lain.
Kualitas Vs Harga
Ini hanya sekedar tips saja. Dalam memilih suatu jasa, jangan hanya didasarkan pada harga. Ada harga, ada kualitas. Ada yang menawarkan harga murah, tetapi kualitasnya buruk atau diturunkan. Dalam proses konstruksi, kualitas dilihat dari kualitas material yang digunakan baik yang terlihat langsung pada bangunan jadi (keramik, cat, dll) mau pun yang tidak terlihat seperti tulangan, pasir, dll. Lihat juga kualitas pemasangannya, misalnya kerapihan dan kebenaran sambungan-sambungan. Supaya tidak terjadi kebocoran, pintu tidak sukar dibuka, pondasi dan kolom kuat, dst. Dalam proses desain, kualitas dilihat dari estetikanya, kebenaran desainnya, nyaman dan aman untuk dihuni. Perlu diingat bahwa ketidaknyamanan ataupun masalah-masalah yang timbul setelah bangunan dihuni, bisa jadi disumbangkan oleh desainnya yang salah atau proses pembangunannya yang tidak benar.
Jadi sekali lagi, lihatlah kualitasnya dulu, baru cek harganya.
Kirim pertanyaan anda ke: seliacipta@gmail.com
Kamis, 25 Oktober 2007
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar